Tentang Kami

Sejarah Singkat Berdirinya
Koperasi Pasar Srinadi Klungkung

Bangsa yang besar adalah bangsa yang dapat menghargai jasa para  pahlawannya. Namun bagaimana kita dapat menghargai mereka jika kita tidak  mengenal mereka dan tidak mau meneruskan perjuangannya. 

Para pendiri Republik Indonesia tercinta ini telah meletakkan Dasar Negara dengan  Pancasilanya. Begitu pula dalam membangun sistim perekonomian yang didasari  Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 untuk mencapai pemerataan, keadilan,  kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat bangun usahanya adalah melalui  “KOPERASI”. 

Menyadari akan kebenaran falsafah tersebut, Pemerintah Daerah dalam hal ini  Bapak Bupati Klungkung dan Kepala Pasar Umum Klungkung pada saat itu sangat  interst untuk mendirikan Koperasi didalam Pasar Umum Klungkung. Beliau ingin membuktikan bahwa Koperasi bila dikelola dengan baik akan sangat  bermanfaat dan berguna sebagaimana fungsi dan tujuannya. Dengan jumlah  pedagang ribuan merupakan modal yang sangat berharga untuk dapat  meningkatkan kesejahteraan mereka. Oleh karena itu sebagai suplementer adalah  melalui lembaga Koperasi Pedagang Pasar yang dirasa tepat dan mutlak diperlukan  diharapkan sifat simbiosisnya lebih cepat mendorong terwujudnya cita-cita. 

Maka pada tanggal 14 Januari 1985 melalui rapat pembentukan yang di hadiri oleh  :

  • Ngk. Putu Mega dari unsur Pengelola Pasar (Kepala Pasar)
  • I Gde Nuaba dari unsur Pedagang. 
  • I Ngh. Sukra dari unsur Pengelola Pasar (Karyawan Pasar)
  • I Nengah Murdana dari unsur Pedagang. 
  • Ahmad Sudarman dari unsur Pedagang. 

Sepakat untuk mendirikan perkumpulan Koperasi dengan nama Koperasi Pasar  Srinadi Klungkung yang disingkat Koppas SRINADI dengan Badan Hukum  Nomor : 1089/BH/VIII tanggal 14 Desember 1985 

Dengan susunan kepengurusan :

I. Penasehat :

  • Kepala Pasar Umum Klungkung (Ngk. PT.Mega)

II. Pengurus : 

  • Ketua : I Gde Nuaba. 
  • Sekretaris : I Nengah Sukra.  
  • Bendahara : I Nengah Murdana. 

III. Pengawas:

  • I Made Sumerta. 
  • I Dewa Gde Artana. 
  • I Dewa Gde Putra.

Namun dalam perkembangannya berdasarkan Undang Undang No. 25 tahun 1992  diadakan perubahan Badan hukum menjadi Nomor :  29/BH/PAD/KWK.22/III/1996, tanggal 13 Maret 1996.

Visi

Tercapainya peningkatan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat  pada umumnya melalui usaha bersama sesuai dengan amanah pasal 33 UUD 1945  dan Prinsip Koperasi.

Misi

  1. Membuka kesempatan seluas – luasnya kepada masyarakat untuk menjadi  anggota 
  2. Menguatkan dan mengembangkan koperasi dan lembaga 
  3. Meningkatkan dan mengembangkan kwalitas SDM 
  4. Meningkatkan kwalitas pelayanan usaha berdasarkan atas azas kekeluargaan
  5. Melaksanakan Prinsip koperasi secara maksimal 
  6. Mengelola secara maksimal potensi yang ada di Kabupaten Klungkung dan  dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan bersama sesuai AD/ART,  sebagai wujud meningkatkan peran Koperasi Pasar Srinadi Klungkung  terhadap pembangunan daerah Klungkung.  
  7. Meningkatkan kepedulian sosial (CSR) Koperasi Pasar Srinadi  Klungkungsejalan dengan konsep TRI HITA KARANA melalui promosi  usaha yang dikaitkan even-even/lomba-lomba baik bidang pendidikan, olah  raga, seni budaya, agama dan kegiatan sosial lainya.

Legalitas

Susunan Pengurus Koperasi Pasar Srinadi Periode Th. 2024 s/d 2029

Berdasarkan hasil keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2023 Tanggal 30 Januari 2024

Penasehat

  • I Nyoman Suwirta, S.Pd, MM
  • Kepala UPT. Pasar Umum Klungkung

Pengawas

  • I Wayan Sunantra, SH
    Ketua
  • I Kadek Suastika, SE
    Anggota
  • Ni Ketut Sucita
    Anggota

Pengurus

  • Drs. Ngakan Made Nata
    Ketua
  • I Komang Sudarma, SE
    Sekretaris
  • I Kadek Boby Darmawan
    Bendahara

Prestasi & Penghargaan
Koperasi Pasar Srinadi

  • Peringkat pertama koperasi terbaik tingkat Kabupaten tahun 1987.
  • Peringkat ketiga koperasi terbaik tingkat Propinsi tahun 1996. 
  • Peringkat pertama koperasi terbaik tingkat Kabupaten tahun 1996.
  • Peringkat pertama koperasi terbaik tingkat Kabupaten tahun 1997. 
  • Peringkat pertama koperasi terbaik tingkat Nasional tahun 1997. 
  • Peringkat pertama koperasi terbaik tingkat Kabupaten tahun 1997. 
  • Menerima penghargaan dari Pemkab. Klungkung sebagi koperasi berprestasi  tahun 1998. 
  • Peringkat pertama koperasi terbaik tingkat Propinsi tahun 1999.
  • Peringkat pertama koperasi terbaik tingkat Kabupaten tahun 1999.
  • Penyaji Laporan keuangan terbaik dari KJA. Kertha Yasa Propinsi Bali  tahun 2005. 
  • Koperasi berprestasi tingkat Nasional tahun 2005. 
  • Koperasi berprestasi tingkat Propinsi tahun 2005. 
  • Koperasi berprestasi tingkat Kabupaten tahun 2005. 
  • Koperasi berprestasi tingkat Kabupaten tahun 2007. 
  • Koperasi berprestasi tingkat Provinsi tahun 2007. 
  • Penerima Award dari Menteri Koperasi & UKM RI, dan Bisnis Indonesia  tahun 2007. 
  • Sebagai penyaji laporan keuangan terbaik dari KJA. Kertha Yasa Provinsi  Bali tahun 2008. 
  • Koperasi berprestasi tingkat Nasional tahun 2007. 
  • Peringkat pertama koperasi terbaik tingkat Kabupaten jenis koperasi  Produsen tahun 2011.
  • Koperasi berprestasi tingkat Propinsi tahun 2012 
  • Meraih Penghargaan ”Dekopinda Award” 
  • Koperasi berprestasi tingkat Nasional tahun 2012 kelompok Pemasaran Meraih Penghargaan Koperasi Award tahun 2012 Dari Menkop dan UKM  RI di Jakarta tahun 2012 
  • Penyaji laporan keuangan terbaikdari KJA Kertha Yasa Provinsi Bali tahun  2014 
  • Peringkat Kedua Koperasi berprestasi tingkat Propinsi Bali tahun 2014 Peringkat pertama Koperasi berprestasi tingkat kabupaten tahun 2014 Penyaji laporan keuangan terbaikdari KJA Kertha Yasa Provinsi Bali tahun  2015 
  • Koperasi Berprestasi Tingkat Kabupaten tahun 2016 
  • Koperasi Berprestasi Tingkat Provinsi tahun 2016 
  • Koperasi Berprestasi Tingkat Nasional tahun 2016 
  • Meraih penghargaan Koperasi Award tahun 2016 dari Menkop dan UKM RI  di Jambi tahun 2016 
  • Koperasi skala besar Nasional tahun 2017 dengan asset terbesar katagori  koperasi konsumen 
  • Koperasi Berprestasi Tingkat Kabupaten tahun 2018 
  • Koperasi Berprestasi Tingkat Provinsi tahun 2018 
  • Koperasi Berprestasi Tingkat Nasional tahun 2018 jenis Konsumen 
  • Menerima Penghargaan sebagai perusahaan yang membayar iuran tepat  waktu pada bulan berjalan dari BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019 3
  • Menerima Penghargaan PARITRANA AWARD katagori Usaha Kecil  Mikro dari BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019 
  • Meraih Juara II ILM(Iklan Layanan Masyarakat)penanganan COVID 19 dari  KPID Bali tahun 2020(RADIO SRINADI (99,7)